Legal
Modul Pembayaran dan Ketentuan Sub-Merchant
Lampiran Ketentuan Penggunaan. Menetapkan ketentuan bagi pelaku usaha yang menerima kapora atau pembayaran di muka dari pelanggan mereka melalui halaman pemesanan Planfly, untuk pendaftaran sebagai sub-merchant pasar iyzico, dan untuk menghubungkan akun lembaga pembayaran mereka sendiri.
Isi · 12 bagian
- 1. Ruang Lingkup
- 2. Peran Planfly
- 3. “Terima pembayaran dengan iyzico” (Pasar iyzico, sub-merchant Planfly)
- 3.1. Pendaftaran Sub-Merchant
- 3.2. Penerimaan, Persetujuan, dan Transfer
- 3.3. Biaya Transaksi dan Penagihan
- 3.4. Pengembalian Dana, Chargeback, dan Regres
- 4. Menghubungkan Akun Lembaga Pembayaran Anda Sendiri
- 5. Data Kartu dan Keamanan
- 6. Kewajiban Pelaku Usaha terhadap Pengguna Akhir
- 6.1. Informasi dan Kontrak
- 6.2. Penerbitan Faktur
- 6.3. Hak Pembatalan Kontrak
- 6.4. Uang Muka dan Kebijakan Pembatalan
- 6.5. Peraturan Perundang-undangan Sektoral
- 7. Kewajiban Mobiza Teknoloji sebagai Penyedia Layanan Perantara
- 8. Biaya
- 9. Perubahan Paket, Penangguhan dan Pengakhiran
- 10. Data Pribadi
- 11. Pembatasan Tanggung Jawab
- 12. Persetujuan dan Versi
Versi bahasa Indonesia ini merupakan terjemahan yang disediakan untuk kemudahan Anda; versi bahasa Inggris dan Turki berlaku dan didahulukan atas versi bahasa Indonesia ini. Versi bahasa Inggris juga merupakan terjemahan untuk kemudahan Anda. Apabila terdapat pertentangan antara versi bahasa Inggris dan Turki, versi bahasa Turki berlaku.
Lampiran ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan Penggunaan. Istilah yang didefinisikan dalam Ketentuan Penggunaan memiliki arti yang sama dalam Lampiran ini. Apabila terdapat pertentangan antara Lampiran ini dan Ketentuan Penggunaan, Lampiran ini berlaku untuk hal-hal yang berkaitan dengan pembayaran daring.
1. Ruang Lingkup
Lampiran ini mengatur ketentuan penggunaan Modul Pembayaran, yang memungkinkan Pelaku Usaha menerima kapora atau pembayaran di muka secara daring dari pelanggan (Pengguna Akhir) yang memesan janji temu melalui halaman pemesanan Planfly, halaman pemesanan tersemat, atau widget.
Modul Pembayaran digunakan dengan metode Terima pembayaran dengan iyzico (sub-merchant Planfly): pembayaran dikumpulkan oleh iyzico, yang berlisensi dari Bank Sentral Republik Türkiye (TCMB), dan ditransfer ke usaha Anda. Pelaku Usaha didaftarkan pada iyzico Ödeme Hizmetleri A.Ş. (“iyzico”) sebagai sub-merchant yang terhubung dengan akun marketplace Mobiza Teknoloji. Penghubungan akun lembaga pembayaran milik Pelaku Usaha dapat ditawarkan di masa mendatang; apabila ditawarkan, bagian terkait Lampiran ini berlaku.
iyzico juga disebut dalam Lampiran ini sebagai “Lembaga Pembayaran”.
2. Peran Planfly
Berdasarkan Modul Pembayaran, Mobiza Teknoloji hanya menyediakan infrastruktur teknis dan bertindak sebagai penyedia layanan perantara sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 6563 tentang Pengaturan Perdagangan Elektronik (6563 sayılı Elektronik Ticaretin Düzenlenmesi Hakkında Kanun).
- Mobiza Teknoloji bukan lembaga pembayaran sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 6493 tentang Sistem Pembayaran dan Penyelesaian Efek, Layanan Pembayaran dan Lembaga Uang Elektronik (6493 sayılı Ödeme ve Menkul Kıymet Mutabakat Sistemleri, Ödeme Hizmetleri ve Elektronik Para Kuruluşları Hakkında Kanun), dan tidak menyediakan layanan pembayaran.
- Jumlah yang diterima dari Pengguna Akhir tidak dihimpun dalam rekening bank atau saldo Mobiza Teknoloji pada tahap apa pun; penerimaan dan transfer kepada Pelaku Usaha dilakukan oleh Lembaga Pembayaran.
- Penyedia, penjual, dan penerbit faktur atas layanan yang menjadi subjek janji temu adalah Pelaku Usaha. Mobiza Teknoloji bukan pihak dalam kontrak layanan antara Pengguna Akhir dan Pelaku Usaha; namun kewajiban yang dibebankan peraturan yang bersifat memaksa kepada penyedia layanan perantara tetap berlaku (lihat Bagian 7).
3. “Terima pembayaran dengan iyzico” (Pasar iyzico, sub-merchant Planfly)
3.1. Pendaftaran Sub-Merchant
Untuk menggunakan metode ini, Pelaku Usaha mengajukan permohonan melalui pengaturan Modul Pembayaran. Informasi yang diberikan dalam permohonan diteruskan kepada iyzico untuk pendaftaran sub-merchant.
- Orang yang tidak memiliki pendaftaran pajak didaftarkan sebagai perorangan (PERSONAL); pemilik usaha perseorangan dan profesional mandiri (psikolog, ahli gizi, fisioterapis, dll.) sebagai perusahaan perseorangan (PRIVATE_COMPANY); dan perseroan terbatas serta perseroan saham sebagai perseroan terbatas atau perseroan saham (LIMITED_OR_JOINT_STOCK_COMPANY). Pelaku Usaha yang mendaftar sebagai perorangan bertanggung jawab untuk menilai apakah kegiatannya memerlukan kewajiban pajak berdasarkan peraturan perpajakan dan untuk melakukan pendaftaran yang diperlukan.
- Jenis usaha tidak dapat diubah setelah pendaftaran iyzico. Pelaku Usaha bertanggung jawab atas akibat dari pemilihan jenis yang keliru.
- Pelaku Usaha menerima dan menyatakan bahwa telah memberikan nama usaha, kantor pajak, nomor identitas pajak, nomor T.C. kimlik (nomor identitas T.C.) dari orang yang berwenang, nomor MERSİS (Sistem Registrasi Pusat) jika ada, status pajak, informasi kontak, dan IBAN secara lengkap dan akurat, serta bahwa IBAN terdaftar atas nama usahanya sendiri (atas nama pribadi untuk perorangan dan perusahaan perseorangan).
- iyzico, berdasarkan kebijakan regulasi dan risikonya sendiri, dapat meminta informasi, dokumen, atau verifikasi tambahan, serta dapat menolak atau menangguhkan pendaftaran. Mobiza Teknoloji tidak bertanggung jawab atas keputusan tersebut oleh iyzico.
- Apabila terdapat perubahan atas informasinya, Pelaku Usaha memperbaruinya tanpa penundaan pada pengaturan Modul Pembayaran.
3.2. Penerimaan, Persetujuan, dan Transfer
- Pengguna Akhir melakukan pembayaran pada halaman pembayaran aman iyzico.
- Untuk setiap pembayaran, bagian Pelaku Usaha dicatat pada item pembayaran. Bagian dihitung dengan mengurangkan dari jumlah yang dibayarkan biaya transaksi iyzico, pemotongan pajak (stopaj) e-perdagangan 1% jika berlaku, dan biaya layanan Planfly jika ada. Setelah pembayaran, biaya transaksi aktual dibaca dari iyzico, dan bagian disesuaikan dengan jumlah tersebut sebelum persetujuan.
- Mobiza Teknoloji memotong dari setiap pembayaran biaya layanan Planfly (jika ada) yang ditampilkan kepada Pelaku Usaha pada bagian “Komisi” di pengaturan Modul Pembayaran. Biaya layanan dihitung berdasarkan tarif yang berlaku saat pembayaran dimulai; perubahan tarif diberitahukan kepada Pelaku Usaha sebelum berlaku dan tidak memengaruhi pembayaran yang telah diterima. Apabila tidak ada biaya layanan yang berlaku, bagian marketplace hanya menutup biaya transaksi iyzico dan pemotongan pajak yang akan dilaporkan.
- Item pembayaran disetujui setelah jangka waktu yang ditetapkan di panel admin (24 jam secara default) berlalu sejak waktu janji temu, dengan syarat tidak ada pembatalan atau keluhan. Setelah persetujuan, iyzico mentransfer bagian Pelaku Usaha ke IBAN Pelaku Usaha sesuai jadwal pencairannya sendiri.
- Untuk pembayaran yang menjadi subjek keluhan, keberatan, atau pemberitahuan penarikan dari Pengguna Akhir, persetujuan dapat ditahan sampai permintaan tersebut diselesaikan.
- Untuk pembatalan, pembatalan terlambat, dan ketidakhadiran, pengembalian dana dilakukan melalui item pembayaran; iyzico mengurangi bagian Pelaku Usaha secara proporsional dengan jumlah yang dikembalikan. Jumlah pasti yang ditransfer kepada Pelaku Usaha ditampilkan pada halaman Pembayaran sesuai laporan pencairan iyzico.
- Apabila transfer ke IBAN dikembalikan oleh bank, Pelaku Usaha diberitahu dan memperbarui IBAN-nya pada pengaturan Modul Pembayaran.
3.3. Biaya Transaksi dan Penagihan
- Biaya transaksi iyzico dan biaya layanan Planfly, jika ada, dipotong dari pendapatan Anda dan ditagihkan kepada Anda setiap bulan oleh Mobiza Teknoloji.
- Pemotongan pajak e-perdagangan 1%, jika berlaku, dipotong dan dilaporkan oleh Mobiza Teknoloji; rincian pemotongan tercantum dalam laporan pembayaran bulanan Pelaku Usaha. Pelaku Usaha yang menyatakan adanya pengecualian bertanggung jawab atas keakuratan pernyataannya.
- Pelaku Usaha dapat mengunduh laporan pembayaran bulanannya dalam format CSV atau mencetaknya dari halaman Pembayaran.
3.4. Pengembalian Dana, Chargeback, dan Regres
- Pengembalian dana dilakukan melalui Lembaga Pembayaran ke kartu yang digunakan untuk pembayaran. Jangka waktu pengembalian dana iyzico adalah 365 hari sejak tanggal pembayaran.
- Untuk chargeback dan sengketa yang diajukan pemegang kartu kepada banknya, kewajiban menyerahkan dokumen dan menanggung hasilnya berada pada Pelaku Usaha.
- Apabila berdasarkan peraturan perundang-undangan Mobiza Teknoloji dibebani tanggung jawab renteng terhadap Pengguna Akhir atau diwajibkan melakukan pembayaran kepada Pengguna Akhir, Mobiza Teknoloji berhak menuntut jumlah yang dibayarkannya beserta biaya wajarnya dari Pelaku Usaha dan meminta Lembaga Pembayaran untuk memperhitungkannya dengan bagian Pelaku Usaha yang belum disetujui.
4. Menghubungkan Akun Lembaga Pembayaran Anda Sendiri
Metode ini belum ditawarkan. Setelah ditawarkan, ketentuan berikut berlaku.
- Untuk penerimaan yang dilakukan melalui akun iyzico atau PayTR milik Pelaku Usaha sendiri, komisi, waktu transfer, pengembalian dana, chargeback, dan seluruh hal serupa diatur oleh perjanjian antara Pelaku Usaha dan Lembaga Pembayaran.
- Pelaku Usaha bertanggung jawab atas keakuratan dan kerahasiaan kunci API serta informasi tokonya. Informasi ini disimpan secara terenkripsi di Planfly, dan hanya empat karakter terakhirnya yang ditampilkan di panel.
- Pelaku Usaha mencantumkan alamat halaman pemesanan Planfly sebagai saluran penjualan pada akun Lembaga Pembayaran miliknya sendiri.
- PayTR: Di PayTR, hanya satu alamat notifikasi (Bildirim URL) yang dapat ditetapkan untuk setiap toko. Agar dapat menerima pembayaran dengan PayTR melalui Planfly, Pelaku Usaha menetapkan alamat notifikasi di panel PayTR ke alamat Planfly yang ditampilkan dalam pengaturan Modul Pembayaran. Apabila alamat tersebut digunakan oleh sistem lain, pembayaran Planfly diverifikasi secara tertunda melalui kueri status. Mobiza Teknoloji tidak bertanggung jawab atas keterlambatan yang disebabkan oleh alamat notifikasi yang ditetapkan secara tidak tepat.
5. Data Kartu dan Keamanan
- Data kartu hanya dimasukkan pada halaman pembayaran yang dihosting oleh Lembaga Pembayaran (halaman pembayaran iyzico atau iframe PayTR); data tersebut tidak dikirimkan ke server Planfly maupun kepada Pelaku Usaha, dan tidak disimpan.
- Mobiza Teknoloji memverifikasi notifikasi pembayaran melalui verifikasi tanda tangan dan hash serta dengan mencocokkan jumlah dan nomor pesanan, dan memproses setiap notifikasi hanya satu kali.
- Halaman pembayaran disajikan dengan kebijakan keamanan konten yang ketat.
6. Kewajiban Pelaku Usaha terhadap Pengguna Akhir
6.1. Informasi dan Kontrak
- Untuk setiap janji temu dengan pembayaran daring, Formulir Informasi Awal dan Perjanjian Layanan Jarak Jauh yang diisi dengan data Pelaku Usaha ditampilkan kepada Pengguna Akhir sebelum pembayaran, persetujuan Pengguna Akhir dicatat, dan salinannya dikirim melalui email.
- Pelaku Usaha bertanggung jawab memastikan bahwa unvan, MERSİS, data pajak, alamat dan data kontak, deskripsi layanan, harga, serta tarif PPN-nya akurat dan mutakhir. Harga ditampilkan kepada Pengguna Akhir termasuk PPN.
6.2. Penerbitan Faktur
Anda menerbitkan faktur atau kuitansi jasa profesional mandiri (serbest meslek makbuzu) (e-Arsip, e-Faktur atau e-SMM) kepada pelanggan Anda untuk seluruh jumlah yang dibayar pelanggan Anda; jangan menerbitkan faktur kepada Mobiza Teknoloji. Biaya transaksi lembaga pembayaran dan biaya layanan Planfly, jika ada, dikurangkan dari pendapatan Anda dan ditagihkan kepada Anda setiap bulan oleh Mobiza. Pemotongan pajak (stopaj) e-perdagangan sebesar 1%, jika berlaku, dipotong dan dilaporkan; rincian pemotongan dicantumkan dalam laporan Anda. Jenis dokumen dan tanggal penerbitannya ditentukan oleh peraturan perpajakan yang berlaku bagi Anda.
6.3. Hak Pembatalan Kontrak
- Dalam kontrak layanan jarak jauh, hak pembatalan kontrak Pengguna Akhir berlaku selama 14 hari sejak hari kontrak (janji temu) dibuat. Apabila Pengguna Akhir membatalkan dalam jangka waktu ini dan sebelum janji temu dimulai, seluruh jumlah yang telah dibayar dikembalikan, terlepas dari kebijakan pembatalan Pelaku Usaha.
- Pengecualian dalam Pasal 15(1)(g) Peraturan Kontrak Jarak Jauh (Distance Contracts Regulation) (Mesafeli Sözleşmeler Yönetmeliği) hanya berlaku untuk layanan akomodasi, transportasi, penyewaan kendaraan, penyediaan makanan dan minuman, serta layanan hiburan atau rekreasi yang wajib diberikan pada tanggal tertentu. Salon rambut, tukang cukur, perawatan kecantikan, layanan kesehatan, terapi, dan layanan serupa tidak termasuk dalam pengecualian ini. Pelaku Usaha hanya dapat memilih pengecualian ini apabila layanannya benar-benar termasuk dalam cakupan tersebut; seluruh tanggung jawab yang timbul dari pernyataan yang tidak benar menjadi tanggung jawab Pelaku Usaha.
6.4. Uang Muka dan Kebijakan Pembatalan
- Uang muka merupakan uang pengikat (bağlanma parası) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 177 Türk Borçlar Kanunu (Kitab Undang-Undang Hukum Perikatan Türkiye) Nomor 6098; uang muka dikurangkan dari harga layanan dan, sebagai ketentuan umum, tidak merupakan klausul penalti (cezai şart).
- Dalam pengaturan Modul Pembayaran, Pelaku Usaha hanya dapat menetapkan kebijakan dalam batas-batas berikut: jangka waktu pembatalan gratis paling lama 72 jam; dan, untuk pembatalan terlambat dan ketidakhadiran, potongan proporsional yang tidak melebihi jumlah uang muka.
- Apabila Pelaku Usaha membatalkan janji temu, seluruh jumlah yang telah dibayar dikembalikan dalam segala hal. Pelaku Usaha tidak boleh menetapkan syarat tambahan yang merupakan ketentuan tidak adil terhadap Pengguna Akhir; kolom catatan tambahan tidak dapat membatasi hak-hak berdasarkan Lampiran ini dan peraturan perundang-undangan.
- Pengembalian dana dilakukan paling lambat 14 hari sejak pemberitahuan pembatalan atau penarikan.
6.5. Peraturan Perundang-undangan Sektoral
Untuk layanan kesehatan, layanan kedokteran hewan, dan profesi teregulasi serupa, kepatuhan terhadap aturan profesi serta peraturan perundang-undangan mengenai pembayaran di muka, tampilan harga, dan periklanan menjadi tanggung jawab Pelaku Usaha.
7. Kewajiban Mobiza Teknoloji sebagai Penyedia Layanan Perantara
Mobiza Teknoloji, sebagai penyedia layanan perantara:
- memastikan bahwa informasi pendahuluan disampaikan kepada Pengguna Akhir dan, sejauh diatur oleh peraturan perundang-undangan, bertanggung jawab secara bersama dengan Pelaku Usaha,
- menyediakan pada halaman pengelolaan janji temu sebuah formulir yang selalu dapat diakses, yang melaluinya Pengguna Akhir dapat menyampaikan pemberitahuan pembatalan kontrak dan keluhan; langsung mengonfirmasi pemberitahuan dengan nomor referensi dan segera meneruskannya kepada Pelaku Usaha,
- untuk pemberitahuan pembatalan kontrak yang disampaikan dalam jangka waktu pembatalan dan sebelum janji temu dimulai, membatalkan janji temu dan memulai pengembalian dana,
- menyimpan catatan transaksi pembayaran dan pembatalan selama paling sedikit 3 tahun,
- berdasarkan metode "Terima pembayaran dengan iyzico", bertanggung jawab secara bersama dengan Pelaku Usaha, sejauh diatur oleh peraturan perundang-undangan, atas pengembalian dana yang dilakukan kepada Pengguna Akhir.
8. Biaya
Modul Pembayaran tersedia pada paket berbayar yang ditentukan dalam fitur paket. Biaya transaksi iyzico dan biaya layanan Planfly (jika ada) yang diterapkan berdasarkan metode "Terima pembayaran dengan iyzico" ditampilkan pada bagian "Biaya" dalam pengaturan Modul Pembayaran. Untuk metode yang menggunakan akun Lembaga Pembayaran milik Pelaku Usaha sendiri, biaya Lembaga Pembayaran diatur oleh perjanjian antara Pelaku Usaha dan Lembaga Pembayaran.
9. Perubahan Paket, Penangguhan dan Pengakhiran
- Jika Pelaku Usaha beralih ke paket yang tidak mencakup Modul Pembayaran, tidak ada pembayaran daring baru yang diterima; pengembalian dana, pengalihan dan catatan pembayaran yang diterima sebelumnya tetap diproses.
- Mobiza Teknoloji dapat menangguhkan Modul Pembayaran dengan pemberitahuan sebelumnya atau, dalam keadaan mendesak, segera, jika terjadi pelanggaran peraturan perundang-undangan, transaksi curang atau mencurigakan, volume keluhan yang tinggi, peningkatan tingkat chargeback, permintaan dari Lembaga Pembayaran, atau pelanggaran terhadap Lampiran ini.
- Jika Lembaga Pembayaran menutup pendaftaran subpedagang atau akun milik Pelaku Usaha sendiri menjadi tidak dapat diakses, metode terkait tidak dapat digunakan.
10. Data Pribadi
- Untuk data transaksi pembayaran pelanggan Pelaku Usaha (jumlah, tanggal, nomor pembayaran, empat digit terakhir kartu, rincian pengembalian dana), Pelaku Usaha adalah pengendali data dan Mobiza Teknoloji adalah prosesor data.
- Lembaga Pembayaran adalah pengendali data yang independen sehubungan dengan pelaksanaan layanan pembayaran dan kewajiban hukumnya sendiri.
- Data identitas, pajak dan IBAN yang diberikan dalam permohonan "Terima pembayaran dengan iyzico" dialihkan kepada iyzico untuk tujuan pendaftaran subpedagang dan disimpan secara terenkripsi di Planfly. Untuk rincian, lihat Pemberitahuan Privasi KVKK.
11. Pembatasan Tanggung Jawab
Mobiza Teknoloji tidak bertanggung jawab atas gangguan layanan Lembaga Pembayaran, keterlambatan pengalihan, keputusan yang diambil sebagai hasil penilaian risikonya, atau transaksi yang berkaitan dengan akun milik Pelaku Usaha sendiri. Pelaku Usaha wajib mengganti kerugian Mobiza Teknoloji atas kerugian yang dideritanya dan atas jumlah apa pun yang wajib dibayarkannya kepada Pengguna Akhir sebagai akibat dari perilaku Pelaku Usaha yang melanggar Lampiran ini atau peraturan perundang-undangan.
12. Persetujuan dan Versi
Lampiran ini disetujui secara elektronik ketika mengajukan permohonan "Terima pembayaran dengan iyzico" atau ketika menghubungkan akun Lembaga Pembayaran milik Pelaku Usaha sendiri. Versi yang disetujui, tanggal persetujuan dan alamat IP dicatat. Mobiza Teknoloji dapat memperbarui Lampiran ini sesuai prosedur yang ditetapkan dalam Ketentuan Penggunaan.
Dokumen hukum lainnya
- Pemberitahuan Privasi KVKKOktober 10, 2026
- Pemberitahuan Privasi GDPR (Wilayah Ekonomi Eropa dan Swiss)Oktober 10, 2026
- Pemberitahuan Privasi Britania RayaOktober 10, 2026
- Pemberitahuan Privasi ASOktober 10, 2026
- Kebijakan PrivasiOktober 10, 2026
- Ketentuan PenggunaanOktober 10, 2026
- Kebijakan CookieOktober 10, 2026
- Perjanjian Pemrosesan DataOktober 10, 2026
- Perjanjian Penjualan Jarak JauhOktober 10, 2026
- Kebijakan Pengembalian Dana dan PengirimanOktober 10, 2026
- Perjanjian Mitra (Perantara Penjualan)Oktober 10, 2026
- Pemberitahuan Privasi MitraOktober 10, 2026
- Hesap ve Veri SilmeOktober 11, 2026
Informasi perusahaan
Planfly adalah produk yang dikembangkan dan dioperasikan oleh Mobiza Teknoloji.
- Gelar
- Mobiza Teknoloji
- Address
- Ovaakça Santral Mah. Ovaakça Fatih Sultan Mehmet Cad. No: 86/2, 16335 Osmangazi, Bursa, Türkiye
- Kantor pajak (vergi dairesi)
- Kantor Pajak Uludağ
- Nomor pajak
- 1280527561
- Nomor DUNS
- 751143161
- Situs web perusahaan
- mobiza.com.tr